Loncat ke konten
News

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Komisi III DPR RI menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus dipercepat dan ditargetkan dapat disahkan paling lambat pada Desember 2026.

Wildan 1 menit baca 1 kali dibaca

Komisi III DPR RI menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus dipercepat dan ditargetkan dapat disahkan paling lambat pada Desember 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa proses pembahasan akan dikebut dengan mempertimbangkan waktu efektif masa persidangan. Setelah dikurangi masa reses, DPR diperkirakan hanya memiliki sekitar delapan minggu untuk menyelesaikan sejumlah tahapan pembahasan hingga pengambilan keputusan di tingkat paripurna.

Sejumlah agenda masih harus dilakukan, mulai dari penyerapan aspirasi masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), harmonisasi, pembahasan bersama pemerintah, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM), hingga pengesahan tingkat pertama dan tingkat kedua.

Komisi III menyebut proses penyerapan aspirasi publik sejauh ini telah dilakukan melalui puluhan RDPU dan kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Masukan tertulis dari berbagai kelompok masyarakat juga telah diterima sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan aturan.

Habiburokhman mengatakan dukungan masyarakat terhadap pembentukan RUU Perampasan Aset cukup besar. Namun, ia menekankan pentingnya penyusunan regulasi secara hati-hati agar instrumen pemberantasan korupsi tersebut tidak membuka ruang bagi penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum.

Dengan target tersebut, pembahasan RUU Perampasan Aset kini memasuki fase penting sebelum akhirnya dibawa ke rapat paripurna DPR pada akhir tahun.

Diskusi

Komentar (0)

Sudah punya akun? Masuk supaya nama terisi otomatis. Komentar tamu ditinjau redaksi sebelum tayang.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Berita terkait

News
News

Prabowo Tinjau Posko Pengungsi Gempa NTT

Presiden Prabowo Subianto mengunjungi lokasi pengungsian warga terdampak gempa bumi di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (26/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi para korban sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat di lokasi pengungsian terpenuhi.

· Wildan · 1 menit baca

Prabowo Rapat Malam-malam di Hambalang, Bahas Karhutla dan Gempa NTT — News
News

Prabowo Rapat Malam-malam di Hambalang, Bahas Karhutla dan Gempa NTT

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat pada Minggu malam, 23 Agustus 2026, di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, dengan memanggil sejumlah menteri dan pejabat terkait untuk membahas beberapa isu strategis. Hal ini disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Senin (24/8/2026). Rapat berlangsung sejak sore hingga malam, dengan Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan turut dipanggil di sesi terakhir. Pada sesi tersebut, pembahasan difokuskan pada tindak lanjut instruksi Prabowo t

· Wildan · 1 menit baca