Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluruskan pernyataan soal potensi emas 1.800 ton "di bawah bantal" masyarakat Indonesia yang sempat menimbulkan diskusi publik. Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan istilah tersebut adalah metafora, bukan makna harfiah bahwa emas fisik benar-benar tersimpan di bawah bantal warga—melainkan gambaran akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terkumpul secara turun-temurun sebagai bentuk simpanan dan penyimpan nilai.
Ia menjelaskan Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas nasional sekitar 3.600 ton dengan produksi tahunan sekitar 90 ton, sementara emas yang dimiliki dan disimpan pribadi oleh masyarakat diperkirakan mencapai 1.800 ton, setara sekitar US$252 miliar. Angka ini terpisah dari cadangan emas tambang nasional dan bukan tambahan terhadapnya.
Haryo menekankan pemerintah tidak bermaksud mengambil alih atau mewajibkan masyarakat memindahkan emas miliknya—kepemilikan tetap sepenuhnya hak masyarakat. Yang didorong adalah pengembangan ekosistem bullion nasional agar masyarakat punya opsi lebih luas mengelola aset emasnya lewat instrumen keuangan yang aman dan terintegrasi. Ia mencontohkan, jika sekitar 20 persen dari potensi emas masyarakat masuk ke instrumen keuangan, dampaknya bisa signifikan bagi perekonomian.
Pernyataan ini merupakan klarifikasi atas ucapan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) pekan lalu, yang menyebut sejauh ini Pegadaian baru memegang sekitar 153 ton emas dan BSI sekitar 20 ton—jauh dari potensi 1.800 ton tersebut. Airlangga juga membandingkan posisi Indonesia dengan negara lain: AS memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China 2.331 ton, dan India 880 ton.